Indonesia melakukan ekspor perdana pupuk organik cair dan dekomposer ke Malaysia sebanyak 10.000 liter senilai Rp400 juta, produksi PT Indo Acidatama Tbk, Pomi dan Beka, yang dilepas oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian – Kementerian Pertanian RI [PSP Kementan] di Kabupaten Karanganyar – Solo Raya, Jawa Tengah pada Jumat [13/12] sebagai langkah penting mendukung Gerakan Tiga Kali Ekspor [GratiEks] yang dicanangkan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SYL] sesuai target Presiden RI Joko Widodo.
“Pelepasan ekspor perdana hari ini merupakan awal dari komitmen setelah penandatanganan kontrak produsen pupuk dengan importir dari Malaysia, selanjutnya akan berlangsung rutin setiap bulan ke negeri jiran tersebut. Bahkan dua negara tetangga, Thailand dan Vietnam sudah menyatakan minat untuk mengimpor pupuk organik cair produksi Indonesia ini,” kata Dirjen PSP Sarwo Edhy didampingi Direktur PT Indo Acidatama Tbk, Hartanto dan Staf Khusus Mentan, Lutfi Halide usai mengibarkan bendera start ekspor di Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, Jateng.
Menurut Sarwo Edhy, produk ekspor tersebut terbukti efektif dan efisien digunakan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian setelah digunakan petani di Kalimantan, khususnya di kawasan pengembangan lahan rawa #Serasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Tingkat keasaman maupun kebasa-an tanah atau PH yang awalnya tiga hingga 3,5 bisa meningkat menjadi lebih dari enam. Sebelumnya, kami menggunakan dolomit atau kapur dengan rasio pemakaian dua ton per hektar, ternyata hasilnya lamban. Namun dengan pupuk organik cair ini terbukti efektif dan efisien dalam aplikasi maupun distribusi ke lapangan,” kata Dirjen PSP.
Hal senada dikemukakan Direktur Hartanto, dari plotting demonstration [Demplot] yang dilakukan perusahaannya di Provinsi Kalimantan Selatan, pH tanah dari 3,5 bisa naik menjadi pH 5,5 sampai enam dari penggunaan tiga sampai lima botol ketimbang Dolomit yang sudah mulai jarang digunakan oleh petani. Produktivitas pun meningkat hingga 30% ketimbang tanpa menggunakan pupuk organik cair dan bio dekomposer. Pemakaian POMI Pupuk BIO Organik Plus (Pupuk Hayati) dan BEKA Decomposer Plus (Penyubur Tanah) dapat memaksimalkan penyerapan pupuk anorganik atau pupuk kimia oleh tanaman dan sekaligus menjaga kesuburan tanah sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Menurut Hartanto, perusahaannya mengembangkan pupuk organik cair dan dekomposer sejak 12 tahun lalu, dengan merintis diikuti sosialisasi penggunaan pupuk organik cair kepada petani di seluruh Indonesia.
“Langkah tersebut sebagai bukti komitmen dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Kita semua harus bertanggung jawab mencegah kerusakan lahan pertanian akibat penggunaan pupuk anorganik yang tidak terkendali di tingkat petani,” kata Hartanto. “Kedepannya kita juga akan mengarahkan ekspornya ke Thailand, Vietnam dan Myanmar secara paralel. Untuk di dalam negeri, produk sudah dari Aceh sampai ujung Papua,” pungkasnya.
Dia mengharapkan Pemerintah RI khususnya Kementan agar terus mensosialisasikan penggunaan pupuk organik agar produktivitas usaha tani meningkat tanpa merusak lahan.
Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhi, usai pemberangkatan pertama ekspor pupuk organik tujuan Malaysia di PT Acidatama Tbk, Kebakkramat Karanganyar.
Pemerintah mengisyaratkan atau menginstruksikan agar ekspor itu bisa dinaikkan tiga kali lipat dari sekarang. Januari-November ini nilai ekspor di bidang pertanian itu sudah mencapai lebih kurang 350 triliun,” paparnya kepada media, Jumat (13/12).
Nilai tersebut, lanjut dia, semuanya dari hasil pertanian, perkebunan (sawit), tanaman pangan seperti jagung, tanaman hortikultura (buah-buahan), kemudian bawang merah. Termasuk hasil peternakan juga dilakukan ekspor.
“Tahun 2020 rencananya kita akan ekspor beras organik. Karena sudah dimulai di daerah-daerah menanam padi organik dan memang itu yang dibutuhkan di luar negeri. Seperti Malaysia, Singapura, Austarali dan Eropa,” lanjutnya. Ditambahkannya, untuk di dalam negeri perintah juga semakin menggiatkan sosialisasi penggunaan pupuk organik kepada para petani.
Kementrian pertanian saat ini sudah membentuk Kostratan pusat komando strategis pertanian) di tingkat kecamatan yang base-nya ada di Balai Penyuluh Pertanian (BPP). “Nanti kita instruksikan kepada para penyuluh untuk memberikan ilmunya kepada para petani untuk menormalkan struktur tanah harus menggunakan pupuk organik baik padat maupun cair,” jelasnya.
Sehingga anggaran untuk pupuk organik di tahun 2020 dari subsidi akan dinaikkan dari Rp600 miliar naik ke Rp1,1 Triliun. Kementrian juga berupaya untuk menambah lagi dana diluar subsidi yang akan dianggarkan melalui APBN. Bahkan di tahun 2020 ada pengadaan 500 unit pengolahan pupuk organik (UPO) yang disebar di berbagai wilayah. “Nantinya di masing-masing BPP memiliki 1 unit pengolahan pupuk organik untuk pembelajaran bagi para petani yang ada disekitarnya,” tuturnya.
Referensi link berita
http://www.rmoljateng.com/read/2019/12/13/23818/Indonesia-Ekspor-Perdana-Pupuk-Organik-Ke-Malaysia-
http://www.agrina-online.com/detail-berita/2019/12/13/57/6780/ekspor-pupuk-organik-dari-karanganyar